Pendidikan merupakan usaha untuk membimbing anak agar menyerupai orang dewasa akan tetapi bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Gambar : Logo Tut Wuri Handayani
Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu ”Pedagogics”. Pedagogics berasal dari bahasa Yunani yaitu ”pais” yang berarti anak, dan ”again” yang berarti membimbing. Poerbakwatja dan Harahap (1982 : 254) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu: (1) peraktek, cara sesorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan. Orang yang memberikan bimbingan kepada anak disebut pembimbing atau ”pedagog”, istilah pendidikan (pedagogy) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan kepada anak oleh orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab. Dalam dunia pendidikan kemudian tumbuh konsep pendidikan seumur hidup (lifelong education ), yang berarti pendidikan berlangsung sampai mati, yaitu pendidikan berlangsung seumur hidup dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu :
- Pendidikan berarti tahapan kegiatan yang bersifat kelembagaan
(seperti sekolah dan madrasah) yang dipergunakan untuk menyempurnakan
perkembangan individu dalam menguasai pengetahuan, kebiasaan, sikap dan
sebagainya (Dictionary of Psychology, 1972)
- Pendidikan ialah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam
segala lingkungan dan sepanjang hidup serta pendidikan dapat diartikan
sebagai pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga
pendidikan formal (Mudyahardjo, 2001)
- sedangkan jika ditilik arti pendidikan berdasarkan kamus besar
bahasa indonesia, pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan pelatihan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1991)
Dari beberapa uraian dan pengertian pendidikan diatas disimpulkan bahwa
pada dasarnya pendidikan adalah usaha manusia (pendidik) untuk dengan
penuh tanggung jawab membimbing anak-anak didik menuju kedewasaan dalam
berpikir dan berperilaku.
Konsep Belajar
Belajar merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkenaan dengan tujuan
dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun
implisit(tersembunyi). Untuk menangkap isi dan pesan belajar, maka dalam
belajar tersebut individu menggunakan kemampuan pada ranah :
a. Kognitif yaitu kemampuan yang berkenaan dengan pengetahuan,
penalaranatau pikiran terdiri dari kategori pengetahuan, pemahaman,
penerapan,analisis, sintesis dan evaluasi.
b. Sikomotorik yaitu kemepuan yang mengutamakan keterampilan
jasmaniterdiri dari persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan
terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan dan kreativitas.
c. Afektif yaitu kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan
reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran yang terdiri dari kategori
penerimaan, partisipasi, penilaian sikap, organisasi dan pembentukan
polahidup.
Secara umum ada tiga jalur pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia
yaitu:
1) Pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan
berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
2) Pendidikan non formal, yaitu jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
3) Pendidikan informal, yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
sumber:http://dasar-pendidikan.blogspot.com/2013/06/konsep-dasar-pendidikan.html